Contoh Usaha Mikro Kecil dan Menengah

contoh usaha mikro kecil dan menengah – Usaha Mikro kecil dan Menengah seperti yang sudah banyak kita dengan dengan sebutan UMKM adlah usaha mikro yang sangat berperan penting dalam ketahanan ekonomi indonesia saat ini.

UMKM merupakan lini bisnis atau usaha yang bisa dijalankan oleh semua kalangan masyarakat terutama tingkat kecil dan menengah.

Pengertian dari UMKM

umkm adalah usaha yang produktif yang biasanya dijalankan oleh perorangan maupun badan hukum yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro.

Kriteria UMKM berdasarkan jumlah omset selama setahun, jumlah total kekayan, dan jumlah total karyawan Seperti diatur dalam peraturan perundang-undangan No. 20 tahun 2008, sesuai pengertian UMKM tersebut maka kriteria UMKM dibedakan secara masing-masing meliputi usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.

5 Contoh Usaha Mikro Kecil dan Menengah

Terdapat banyak sekali UMKM di indonesia yang memiliki ciri khasnya masing-masing. Berikut adalah jenis dan contoh UMKM di indonesia:

1. Bisnis UMKM di bidang kuliner

Salah satu lini bisnis yang tidak memerlukan modal yang besar adalah bisnis kuliner. Pengusaha kuliner tidak perlu khawatir dagangannya tidak laku karena saat ini konsumsi masyarakat indonesia untuk membeli makanan semakin tinggi.

Karena kesibukan sehari-hari orang semakin malas untuk memasak , maka membeli makanan diluar menjadi kebiasaan orang sekarang entah itu didesa maupun di kota. itu menjadi tantangan sendiri untuk pengusaha kuliner untuk terus berinovasi dengan membuat makanan atau minuman yang dibutuhkan masyarakat.

2. Bisnis UKM di bidang fashion

Media sosial sangat berperan penting bagi tren konsumsi masyarakat dalam bidang fashion maupun kecantikan. banyak model fashion dan kecantikan yang muncul dan menjadi viral dari media sosial seperti tiktok dan instagram.

Banyak wanita yang karena melihat idola nya memakai baju atau riasan yang keren menjadi tertarik untuk ikut membeli fashion yang dikenakan oleh para selebgram

Nah hal ini menjaid ide bagi pelaku UMKM untuk membeli produk fashion dan kecantikan yang laigi viral dan menjualnya melalui media sosial , marketplace dan secara offline.

3. Bisnis UKM dibidang pendidikan

Jika anda adalah seorang lulusan kuliah D3, S1, S2 dan mempunyai kemampuan dalam bidang akademik tertentu misal dalam bidang pelajaran misal matematika atau bahasa inggris membuka umkm dalam bidang pendidikan bisa menjadi hal yang menguntungkan.

Cobalah untuk membuka usaha bimbel untuk anak usia SD, SMP , SMA untuk semua mata pelajaran terutama pelajaran eksakta. Bimbel ini menjadi peluang yang sangat bagus dan mempunyai prospek yang besar kedepannya.

4. Bisnis UKM dibidang otomotif

UMKM jenis ini dulu memang terkesan wajib mengerti soal mesin terutama yang membuka bengkel. Namun sekarang banyak perorangan yang mencoba menjalankan umkm otomotif seperti jual beli spare part motor atau mobil, membuka bisnis cuci motor dan mobil serta membuka bisnis rental mobil.

5. Bisnis UKM di bidang agrobisnis

Yang kelima adalah umkm agrobisnis, ya benar usaha ini dalam bidang bercocok tanam. Sekarang banyak sekali orang yang hobi dengan tanaman hias. Bisnis ini cocok sekali bagi anda yang sangat senang bercocok tanam entah itu tanaman hias , sayuran hidroponik ataupun buah-buahan. Bahkan anda bisa juga menjual alat-alat untuk berkebun, bibit-bibit tanaman, atau bahkan pupuk untuk tanaman.

Ciri-ciri UMKM

  • Jenis komoditi atau barang yang diperdagangkan biasanya tidak tetap atau berubah-ubah.
  • Tempat atau lokasi usaha biasanya berpindah sewaktu-waktu
  • Tidak ada perhitungan administrasi dalam menjalankan keuangan usaha, kadang uang pribadi masih campur dengan modal usaha.
  • Biasanya latar velakang pendidikan masih rendah sehingga belum punya jiwa wirausahawan yang bagus.
  • Sebagian besar tidak atau belum punya akses ke dunia perbankan.
  • Sebagian besar belum mempunyai legalitas ijin usaha dan NPWP.

Kriteria UMKM

1. Usaha Mikro

Jenis usaha yang masuk ke dalam kriteria Usaha Mikro yaitu usaha yang memiliki total kekayaan bersih mencapai sebesar 50jt , itu tidak termasuk bangunan dan tanah tempat usaha. Hasil omset selama setahun maksimal sebesar 300jt.

Sedangkan arti dari Usaha mikro adalah usaha yang dijalankan orang perorangan atau badan usaha yang sesuai dengan kriteria usaha mikro diatas.

2. Usaha Kecil

Jenisa usaha yang dijalankan oleh perorangan atau kelompok dan bukan sebagai badan usaha cabang dari perusahaan utama. Dikuasai dan dimiliki serta menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah.

Kriterianya adalah memiliki kekayaan bersih 50jt sampai 500jt. Mempunyai omset tiap tahun sebesar 300jt – 2.5 milyar.

3. Usaha Menengah

Adalah usaha dalam ekonomi produktif dan bukan merupakan cabang atau anak usaha dari perusahaan pusat serta menjadi bagian secara langsung maupun tak langsung terhadap usaha kecil atau usaha besar dengan total kekayan bersihnya sesuai yang sudah diatur dengan peraturan perundang-undangan.

Pemilik mempunyai kekayaan bersih 500jt – 10 milyar belum termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Memiliki omset tiap tahun mencapai 2.5 – 50 Milyar.

Penutup

pilihlah bisnis umkm mana yang cocok dan sesuai dengan ketertarikan anda, semoga ulasan kami tentang Contoh usaha mikro kecil dan menengah menjadi bermanfaat bagi anda semua.